Kuasai 3,02 Gram Sabu, Nasir Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Langkat

Polres Langkat

topmetro.news – M.Nasir seorang Residivis berusia 52 tahun warga Jln.Pringgan Kelurahan Pasar Rawa Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat tak berkutik saat ditangkap Team Sat Narkoba Polres Langkat.

Pria paruh baya ini ditangkap pada Rabu (31/8/2022) sekira pukul 12.00 WIB di Jln.Pringgan Kelurahan Pasar Rawa Kecamatan Gebang karena diduga merupakan pengedar narkotika jenis shabu.

Informasi yang diperoleh dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa penangkapan residivis narkoba ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

Kronologis penangkapanya bermula pada hari Rabu (31/8/2022) sekira pukul 11.00 WIB saat Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Jln.Pringgan Kelurahan Pasar Rawa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

Kemudian atas perintah Kasat Narkoba AKP Kusnadi selanjutnya memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 segera meluncur ke TKP.

Sesampainya di TKP Team Opsnal Unit 1 melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan target yang disampaikan langsung mengamankannya.

Saat dilakukan penggeledahan badan di tangan sebelah kanan pelaku Team menemukan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Team juga selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan di dalam kotak sepatu warna hitam berupa 2 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Kemudian pelaku dan barang bukti berupa 3 bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 3.02 Gram, 7 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah sekop shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah timbangan elektrik, 1 helai tisu warna putih dan 1 gulungan selasiban warna kuning diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk diproses hukum lebih lanjut.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment